JURNAL LUTIM – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap II 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD Lutim, Aripin, dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim yang digelar pada Senin (10/06/2024).
Pada kesempatan yang sama, Wabup Akbar juga menerima tiga Ranperda inisiatif DPRD dari Ketua DPRD Lutim, Aripin. Ketiga Ranperda inisiatif tersebut meliputi:
- Ranperda tentang Penyandang Disabilitas,
- Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,
- Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita.
Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda dan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu Timur menegaskan bahwa penyerahan Ranperda ini adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memenuhi kewajiban konstitusional, khususnya dalam pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024.
“Penyerahan Ranperda ini adalah momentum kita bersama untuk bersinergi memberikan saran dan masukan terkait penyempurnaan dokumen ini,” ujar Akbar.
Ia menjelaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah dan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan di tingkat daerah dalam jangka waktu panjang.
“Ranperda tentang RPJPD akan menjabarkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan selama 20 tahun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” ungkap Wabup Lutim.
Lebih lanjut, Akbar menyampaikan harapannya agar RPJPD 2025-2045, yang merupakan RPJPD kedua Kabupaten Luwu Timur, menjadi dokumen perencanaan yang sinergis dan terpadu.
“Harapan kita semua untuk RPJPD 2025-2045 yang merupakan RPJPD kedua Kabupaten Luwu Timur, menjadi dokumen perencanaan yang sinergis dan terpadu,” pungkas Akbar.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam proses legislasi di Kabupaten Luwu Timur, yang menunjukkan komitmen pemerintah dan DPRD dalam bekerja sama untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Komentar