JURNAL LUWU TIMUR – Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDIP, Erik, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dalam persoalan tambang yang semakin menjadi sorotan. Hal ini ia sampaikan usai kunjungan kerja Komisi III DPRD ke kantor perwakilan Inspektur Tambang Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (5/12/2024).
Kunjungan tersebut membahas sejumlah temuan terkait aktivitas operasional PT Prima Utama Lestari (PT PUL), yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. “Kami mendapat laporan dari Inspektur Tambang terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan PT PUL. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Erik.
Erik menegaskan bahwa perusahaan tambang harus segera memperbaiki berbagai pelanggaran yang ditemukan demi menjaga kepatuhan terhadap regulasi. “Kami mendesak PT PUL untuk memperbaiki semua hal yang tidak sesuai aturan. Keberlanjutan kegiatan tambang harus tetap selaras dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Erik menyoroti dampak aktivitas tambang terhadap masyarakat sekitar, terutama terkait keluhan-keluhan yang terus muncul. “Banyak laporan masyarakat yang kami terima, terutama soal dampak negatif dari aktivitas tambang PT PUL. Ini menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Erik juga menegaskan bahwa DPRD Luwu Timur tidak akan tinggal diam dalam memastikan keseimbangan antara kegiatan tambang dan hak-hak masyarakat. “Kami akan terus mengawal agar aktivitas tambang memberikan manfaat tanpa merugikan masyarakat. Ini adalah komitmen kami,” tutup Erik.
Langkah DPRD Luwu Timur ini diharapkan dapat menciptakan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kehadiran sektor tambang. (*)
Komentar