DPRD Luwu Timur Bahas Ranperda RTRW 2024-2043: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Metro51 views

JURNAL LUWU TIMUR Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur kembali digelar dengan agenda penting, yaitu Laporan Panitia Khusus (Pansus) dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Senin (9/12/2024).

Ranperda RTRW menjadi perhatian utama karena memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Luwu Timur selama dua dekade mendatang. Ketua DPRD, Ober Datte, menegaskan pentingnya RTRW sebagai peta jalan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan sinergi antara pemanfaatan lahan dan pelestarian lingkungan.

“RTRW ini adalah pijakan penting untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, kebutuhan masyarakat, dan pelestarian lingkungan hidup,” ujar Ober.

Pendapat akhir dari masing-masing fraksi juga menyoroti berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam implementasi RTRW. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya kepastian hukum terkait tata ruang, penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat, serta upaya mitigasi terhadap potensi konflik pemanfaatan lahan.

“Ranperda ini harus memastikan bahwa setiap kebijakan tata ruang selaras dengan kepentingan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” tambah salah satu perwakilan fraksi dalam rapat tersebut.  (*)

Komentar