JURNAL LUTIM – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur hasil Pemilu 2024 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Selasa (27/8/2024). Acara pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi oleh Wakil Ketua I, HM Siddiq BM, dan Wakil Ketua II, Usman Sadik.
Momen penting ini turut dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, Budiman, dan Wakil Bupati, Mochammad Akbar Andi Leluasa. Selain itu, ribuan masyarakat, baik keluarga anggota dewan yang dilantik maupun warga umum, hadir untuk menyaksikan prosesi yang berlangsung khidmat tersebut.
Sumpah jabatan anggota DPRD Luwu Timur dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malili, Hika Deriyansi Asril Putra. Pengamanan acara dilakukan oleh aparat gabungan, dengan kekuatan utama dari Polres Luwu Timur yang menurunkan 65 personel untuk berjaga di dalam dan luar kantor DPRD di Jl. Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, mewakili anggota dewan periode sebelumnya, menyampaikan bahwa mereka telah berusaha mengemban tugas sebagai wakil rakyat seoptimal mungkin. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kritik dan dukungan yang diberikan selama masa jabatannya.
“Kami menyadari tugas sebagai wakil rakyat sangat berat, namun dengan dukungan dari eksekutif dan masyarakat, kami telah berusaha menjalankan tugas ini dengan baik. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat apabila ada hal yang tidak berkenan selama pelaksanaan tugas kami,” ujar Aripin dalam pidato perpisahannya.
Rapat paripurna ini juga menetapkan Ober Datte sebagai Ketua DPRD sementara, dengan HM Siddiq BM sebagai Wakil Ketua I sementara. Ober Datte dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan kerja keras mereka selama menjabat.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi DPRD Luwu Timur, dengan harapan besar agar para wakil rakyat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. (*)
Komentar