JURNAL LUTIM – Kejadian ambruknya plafon ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 271 Apundi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu (17/7/2024), mengundang keprihatinan dan sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah anggota DPRD Luwu Timur, Alpian, yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Klarifikasi dan Investigasi Mendalam
“Kami mendorong penegak hukum untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait,” tegas Alpian. Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab ambruknya plafon tersebut, mengingat proyek pembangunan ruang kelas tersebut terhitung baru selesai.
Kerjasama Antar Lembaga untuk Membongkar Kejanggalan
Alpian menjelaskan bahwa DPRD Luwu Timur tidak akan tinggal diam dan akan membahas masalah ini bersama dewan lainnya, terutama dengan komisi yang membidangi pendidikan. “Kami akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi mengapa plafon yang terhitung baru bisa ambruk seperti itu,” tambahnya.
Penolakan Stigmatisasi dan Penekanan pada Proses Hukum
Alpian menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin langsung menyalahkan siapa pun dalam kasus ini. Ia ingin agar semua pihak menahan diri dan fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mendorong agar penegak hukum serius menangani kasus ini,” tegasnya.
Bukti Visual dan Dugaan Kelalaian
Beredarnya video yang menunjukkan ambruknya plafon tersebut menjadi bukti visual yang memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam proses perencanaan atau pelaksanaan proyek. “Jika seperti itu, berarti ada kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek,” kata Alpian. (*)
Komentar