JURNAL LUTIM – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, memimpin kunjungan kerja (kunker) ke dua kementerian penting: Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kunker ini diikuti oleh 9 orang anggota dewan, dengan fokus pada dua isu krusial: pesantren dan penyandang disabilitas.
Perhatian terhadap Pesantren dan Kesejahteraan Umat Beragama
Kelompok Pansus Pesantren, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Usman Sadik, mengunjungi Kemenag untuk membahas berbagai hal terkait pengembangan pesantren di Luwu Timur. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan membina generasi muda yang berakhlak mulia.
Memperjuangkan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Kelompok Pansus Disabilitas, yang dipimpin langsung oleh Aripin, mengunjungi Kemnaker untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Luwu Timur. Aripin menegaskan pentingnya memastikan bahwa para penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja dan hidup layak.
Landasan Hukum dan Data yang Mendasari
Aripin merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan pemerintah, termasuk pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, untuk mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas dari total pegawai. Ia juga menekankan bahwa di Luwu Timur terdapat sekitar 3.000 penyandang disabilitas yang berhak mendapatkan perlakuan adil dalam dunia kerja.
Memaksimalkan Potensi Luwu Timur
Aripin menjelaskan bahwa Luwu Timur, sebagai daerah yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), akan menarik banyak perusahaan swasta. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini juga mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Selain memperkuat regulasi pemberdayaan penyandang disabilitas, Aripin juga ingin membahas sanksi bagi perusahaan yang lalai dalam melaksanakan kewajiban mereka. “Jika ada pelanggaran, kami ingin tahu bagaimana sanksinya agar dapat dimasukkan dalam peraturan daerah yang sedang kami susun,” tegas Aripin.
Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Kunjungan kerja DPRD Luwu Timur ke Kemenag dan Kemnaker merupakan bukti nyata komitmen mereka untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, baik dalam hal pendidikan agama maupun kesejahteraan penyandang disabilitas. Upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masa depan Luwu Timur dan seluruh masyarakatnya. (*)
Komentar