Yusuf Pombatu Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Luwu Timur, Diminta Jalankan Amanah Rakyat

Metro44 views

JURNAL, LUWU TIMUR Rangkaian pelantikan Yusuf Pombatu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Luwu Timur berlangsung penuh khidmat dalam rapat paripurna istimewa, Selasa (03/12/2024). Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat representasi masyarakat di lembaga legislatif.

Prosesi dimulai dengan pembacaan Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan yang menetapkan Yusuf sebagai anggota DPRD menggantikan H. Usman Sadik, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada serentak 2024.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ober Datte, Yusuf mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan atribut resmi sebagai anggota DPRD.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Ober Datte menekankan bahwa pelantikan PAW bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah komitmen besar untuk melayani masyarakat. Ia berharap Yusuf Pombatu mampu menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal.

“PAW bukan hanya soal mengisi kursi kosong, tetapi tentang tanggung jawab besar yang harus diemban untuk melayani rakyat. Kami percaya Yusuf Pombatu akan menjalankan tugas ini dengan penuh integritas,” ujar Ober.

Pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, camat, kepala desa, serta para tamu undangan. Ucapan selamat dan dukungan mengalir untuk Yusuf, yang kini memulai langkah barunya sebagai wakil rakyat.

Dengan dilantiknya Yusuf Pombatu, DPRD Luwu Timur optimistis dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Yusuf diharapkan mampu membawa semangat baru dalam setiap kebijakan yang dihasilkan demi kesejahteraan rakyat.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting, menegaskan komitmen DPRD Luwu Timur untuk menjaga stabilitas politik dan keberlanjutan pembangunan daerah. (*)

Komentar