JURNAL LUTIM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, H.M. Siddik BM, didampingi anggota DPRD lainnya dari Fraksi PAN, Hanura, dan Gerindra, menerima kunjungan dua anggota DPRD dari Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa (4/6).
Pertemuan ini berlangsung di ruang Sekretaris DPRD Luwu Timur, dimana kedua anggota DPRD Kolaka Utara yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, tertarik untuk mengetahui lebih dalam sistem yang diterapkan terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Luwu Timur.
Menurut H.M. Siddik, kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kunjungan kerja mereka.
“Kedatangan anggota DPRD dari Kolaka Utara ke kantor DPRD Luwu Timur ini adalah untuk bertukar informasi terkait sistem yang kami terapkan terhadap pemilik IUP pertambangan di wilayah kami,” ungkapnya kepada media setelah menerima kunjungan tersebut.
“Kami berbagi informasi yang kami ketahui mengenai hal tersebut kepada mereka,” tambahnya.
H.M. Siddik berharap hasil dari kunjungan kerja ini dapat memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Kolaka Utara dalam menerapkan kembali sistem yang berhasil di Luwu Timur terkait kepemilikan IUP.
Kunjungan ini menunjukkan kerjasama antar-daerah dalam bidang legislasi dan pembangunan, serta upaya untuk saling bertukar pengalaman demi kemajuan daerah masing-masing. (*)
Komentar