DPRD Luwu Timur Dorong Percepatan Infrastruktur melalui RDP dengan Dinas PUPR dan Tarkim

Metro86 views

JURNAL LUTIM – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan dari Dinas PUPR dan Tata Ruang dan Pemukiman, yang berlangsung di ruang Komisi III kantor DPRD Luwu Timur pada Selasa (04/06/24).

Rapat ini diadakan dalam upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas di Kabupaten Luwu Timur.

Ir. Rahman dari Fraksi PAN, Sekretaris Komisi III DPRD Luwu Timur, menjelaskan tujuan dari rapat tersebut setelah rapat selesai.

“Kami dari Komisi III membahas realisasi APBD dan daya serapnya, karena hal ini sangat vital sebagai dana publik yang harus dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Saat ini kita telah memasuki triwulan ketiga, dan kami perlu mengaudit progres pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan serta mengevaluasi kendala-kendala yang ada,” tambah Ir. Rahman.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Dinas PUPR dan Tarkim, Ir. Rahman menyimpulkan bahwa realisasi proyek infrastruktur masih terhambat.

“Kami ingin memahami lebih dalam mengenai hambatan-hambatan yang terjadi, baik dari segi perencanaan yang belum matang maupun pelaksanaannya yang masih terbata-bata,” ungkapnya.

“Kami mendorong agar semua OPD terkait segera berkolaborasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk mempercepat penyelesaian masalah yang ada,” tegasnya.

Ir. Rahman menegaskan bahwa DPRD Komisi III fokus pada aspek teknis dan bukan politis dalam menangani masalah infrastruktur.

“Dengan kesimpulan dari RDP ini, kami berharap kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan OPD terkait demi mempercepat pembangunan infrastruktur yang akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat Luwu Timur,” tutupnya.(*)

Komentar