JURNAL LUTIM – Sidang paripurna DPRD Luwu Timur menjadi saksi ketika Bupati Luwu Timur, H. Budiman, memberikan jawaban terhadap Pandangan Umum (PU) yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Pada sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, serta sejumlah pejabat teras daerah, Bupati Budiman menyampaikan tanggapannya terhadap beberapa PU yang telah disampaikan.
Fraksi-fraksi seperti NASDEM, GERINDRA, GOLKAR, PAN, PDI-Perjuangan, dan HANURA telah memberikan pandangan umum mereka terkait Ranperda KLA. Bupati Budiman mengapresiasi dukungan dari fraksi-fraksi tersebut dalam menerima Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Pada khususnya, terkait klaster perlindungan khusus anak, Bupati Budiman menegaskan pentingnya perlindungan yang komprehensif bagi anak-anak Luwu Timur, termasuk pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, anak pada kelompok marjinal, dan situasi bencana.
Bupati Budiman juga menyoroti masa depan Luwu Timur, yang ditentukan oleh generasi anak-anak. Dalam konteks ini, keberadaan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi langkah penting dalam memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Luwu Timur.
“Saya berterima kasih atas dukungan dan partisipasi anggota dewan yang terhormat dalam menyusun regulasi ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan kemasyarakatan yang optimal,” kata Bupati Budiman dalam penutupan jawabannya.
Sidang paripurna tersebut menandai langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda Kabupaten Layak Anak, yang diharapkan akan melahirkan regulasi yang kokoh dan komprehensif dalam perlindungan dan pembangunan anak-anak Luwu Timur. (*)
Komentar