JURNAL LUTIM – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, menginstruksikan Sekretaris DPRD Luwu Timur agar segera mengirimkan dokumen terkait Pimpinan Definitif DPRD Luwu Timur kepada Gubernur Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil guna mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur, sehingga Pimpinan Definitif DPRD dapat segera dilantik.
Instruksi ini disampaikan Jayadi Nas dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas pengumuman Pimpinan Definitif DPRD, di Ruang Badan Anggaran DPRD Lutim, Selasa (01/10/2024).
“Pak Sekwan, mohon setelah paripurna ini segala dokumen terkait Pimpinan Definitif disiapkan dengan lengkap. Selanjutnya, dokumen tersebut dibawa ke Gubernur untuk diproses, agar pelantikan dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Jayadi Nas.
Jayadi menegaskan bahwa kehadiran Pimpinan DPRD yang definitif sangat penting bagi Kabupaten Luwu Timur, terutama untuk memastikan kelengkapan alat DPRD dan mempercepat agenda-agenda yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Luwu Timur sangat membutuhkan Pimpinan DPRD yang definitif agar seluruh agenda strategis bisa segera dibahas. Ini adalah kebutuhan mendesak,” katanya.
Selain itu, Jayadi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah selama dua bulan ke depan. Ia berharap sinergi ini dapat mempercepat pencapaian visi pembangunan Luwu Timur yang lebih baik.
“Saya berharap, dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan cita-cita untuk kebaikan Luwu Timur,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Jayadi menyampaikan rasa syukur atas penugasan kembali dirinya sebagai Pjs Bupati Luwu Timur. “Berkat doa Bapak dan Ibu sekalian, tahun ini saya kembali ditugaskan ke Luwu Timur sebagai Pjs Bupati. Saya berharap kita bisa berjalan seiring untuk melanjutkan pemerintahan, terutama selama masa cuti Bupati dan Wakil Bupati,” tutupnya penuh optimisme.
Dengan instruksi tegas ini, Jayadi Nas berharap proses pelantikan Pimpinan DPRD Luwu Timur berjalan cepat, sehingga roda pemerintahan dapat berfungsi maksimal demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Komentar