JURNAL LUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Rapat ini berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Lutim dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Tugiat, didampingi anggota DPRD serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.
Kegiatan ini menandai langkah serius Pemkab dan DPRD Lutim untuk memastikan keberhasilan implementasi program-program pro-anak di wilayah tersebut. Ketua Pansus, Tugiat, menyampaikan rasa syukur atas kemajuan proses ini dan berharap finalisasi ini membawa kesepakatan yang sesuai dengan harapan serta anggaran yang tersedia.
“Mudah-mudahan, Insha Allah, Perda ini bisa menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kabupaten Luwu Timur,” ujar Tugiat dalam pembukaannya. “Ini merupakan itikad baik kita untuk menciptakan generasi yang tangguh, cerdas, kuat, dan berguna bagi nusa, bangsa, dan agama, khususnya di Luwu Timur.”
Rapat ini memberikan kesempatan kepada tiap OPD dalam Gugus Tugas KLA untuk menyampaikan progres dan tugas mereka terkait Ranperda KLA. Diskusi berfokus pada berbagai poin penting untuk memastikan bahwa Ranperda KLA benar-benar memenuhi kebutuhan dan hak anak di Kabupaten Luwu Timur.
Anggota Pansus DPRD Lutim juga turut memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan Ranperda tersebut sebelum diajukan untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Finalisasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan memastikan perlindungan anak-anak di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Luwu Timur dapat lebih optimal dalam menjamin hak-hak anak dan memberikan perlindungan yang layak bagi generasi penerus bangsa. (*)
Komentar