JURNAL LUTIM – Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Lutim, Selasa (12/11/2024), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Sukman Sadike, serta dihadiri oleh anggota komisi dan perwakilan BKPSDM Lutim.
RDP ini diadakan untuk mencari solusi atas sejumlah data yang belum terinput secara menyeluruh, sehingga proses penerimaan PPPK bisa berjalan dengan lancar dan transparan. Sukman Sadike menyampaikan bahwa Kabupaten Lutim memiliki formasi terbanyak untuk penerimaan PPPK tahun ini, dengan total 2.229 formasi yang tersedia.
“Data yang sudah terinput baru mencapai 1.500, sementara masih ada beberapa data lainnya yang belum masuk. Ini yang menjadi fokus pembahasan agar semua dapat terakomodir,” jelas Sukman.
Terkait kendala ini, Komisi I DPRD Lutim berencana menggelar RDP lanjutan pada Rabu (13/11/2024). Rapat tersebut akan melibatkan seluruh unit kerja yang menjadi mitra Komisi I, khususnya yang menangani bidang kepegawaian.
“Insha Allah, besok kami akan memanggil semua unit kerja, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit. Mereka memiliki unit kepegawaian masing-masing, sehingga data yang belum terakomodir bisa segera dituntaskan,” tambah Sukman.
Dengan formasi PPPK terbesar di Kabupaten Lutim, DPRD melalui Komisi I menegaskan komitmennya untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan transparan. Harapannya, penerimaan PPPK dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Luwu Timur, terutama dalam sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.
Langkah proaktif melalui RDP ini menunjukkan keseriusan DPRD Lutim dalam mengatasi hambatan administratif dan memastikan penerimaan PPPK 2024 menjadi lebih terstruktur dan adil. (*)
Komentar