JURNAL LUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (25/11/2024). Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, bersama jajaran pejabat daerah dan perwakilan pemerintah. Pengesahan APBD menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan optimal pada tahun mendatang.
Dalam laporan yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, dijelaskan bahwa APBD 2025 telah melalui pembahasan mendalam. Seluruh fraksi di DPRD menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan.
“Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam pengesahan APBD ini mencerminkan komitmen bersama untuk pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Badawi.
Berikut poin penting dalam struktur APBD 2025:
- Pendapatan Daerah: Rp 2.053.759.920.400,-
Pendapatan ini bersumber dari pajak daerah, retribusi, dan pendapatan sah lainnya. - Belanja Daerah: Rp 2.113.403.299.315,-
Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial. - Defisit Anggaran: Rp 59.643.378.915,-
Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah. - Pembiayaan Netto: Rp 59.643.378.915,-
Pembiayaan ini mencakup penerimaan yang sah, termasuk potensi utang daerah.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan anggaran ini. Menurutnya, pengesahan APBD adalah wujud dari upaya bersama untuk mewujudkan pembangunan yang transparan, efisien, dan berkeadilan.
“Anggaran ini adalah amanah dari masyarakat. Kami berharap APBD 2025 dapat dilaksanakan dengan baik, mencerminkan prioritas pembangunan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat Luwu Timur,” ungkap Ober.
Meskipun APBD 2025 mencatat adanya defisit anggaran, DPRD dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengelola pembiayaan secara bijaksana. Penggunaan anggaran akan terus diawasi agar sesuai dengan prioritas pembangunan dan menghindari pemborosan.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD. “Kita harus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Pengesahan APBD 2025 menjadi momentum penting dalam merancang pembangunan Luwu Timur yang lebih maju, dengan fokus pada pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia. (*)
Komentar