DPRD Luwu Timur Terima Ranperda Perubahan APBD 2024, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik

JURNAL LUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (06/08/2024).

Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, kepada Wakil Ketua II DPRD Lutim, H. Usman Sadik. Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menekankan bahwa penyerahan Rancangan Perda ini dilakukan tepat waktu sesuai dengan regulasi keuangan daerah yang berlaku.

“Kami dari pihak Eksekutif telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun rancangan ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas dan disetujui sesuai dengan tahapan yang ada,” ujar Aini.

Perubahan APBD 2024 ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas dan disepakati sebelumnya. Selain itu, Ranperda ini juga mengakomodasi pergeseran anggaran belanja yang telah dilakukan.

Aini Endis Anrika juga memaparkan arah kebijakan umum yang telah disepakati dalam Perubahan APBD 2024, yang meliputi:

  1. Pendapatan Daerah: Mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi kapasitas fiskal dari sumber-sumber yang ada.
  2. Belanja Daerah: Fokus pada peningkatan layanan di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, serta sarana dan prasarana (infrastruktur), dengan tetap memperhatikan bidang-bidang lain yang mendukung prioritas utama.
  3. Pembiayaan Daerah: Mengupayakan pemanfaatan surplus untuk menutup defisit yang tak terhindarkan, dengan tetap menjaga konservatisme dalam pembiayaan dan likuiditas keuangan daerah.

Secara umum, struktur Rancangan Perubahan APBD 2024 yang disampaikan adalah sebagai berikut:

  1. Pendapatan: Awalnya Rp 1.910.663.329.895,00, setelah perubahan menjadi Rp 2.011.461.448.868,64.
  2. Belanja: Awalnya Rp 1.986.497.196.736,00, setelah perubahan menjadi Rp 2.098.558.345.826,00.
  3. Pembiayaan: Awalnya Rp 75.833.866.841,00, setelah perubahan menjadi Rp 87.096.896.957,36.

“Saya harapkan dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat agar Ranperda ini dapat segera diselesaikan sesuai jadwal,” tutup Aini.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Lutim, seluruh anggota DPRD Lutim, kepala OPD, camat, Kemenag Lutim, serta tamu undangan lainnya. Dengan penyerahan ini, diharapkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 dapat segera dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. (*)

Komentar