JURNAL, LUWU TIMUR – Komisi 3 DPRD Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area operasional PT Prima Utama Lestari (PUL) di Kecamatan Malili, sebagai tanggapan terhadap keluhan warga terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap fasilitas umum, Senin (2/12/2024).
Isu utama yang disoroti adalah penggunaan Jalan Trans Sulawesi oleh truk pengangkut material milik PT PUL, yang disebut sering mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Pengendara mengeluhkan adanya tumpahan material yang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab. Tumpahan material ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor. Ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Erick Estrada, anggota Komisi 3 DPRD Luwu Timur, di lokasi sidak.
Selain gangguan lalu lintas, DPRD juga menyoroti kurangnya keterbukaan PT PUL mengenai operasional tambang mereka. Hingga kini, pihak DPRD belum menerima informasi yang jelas mengenai izin dan dokumen pendukung aktivitas perusahaan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas perusahaan ini sesuai dengan regulasi. Transparansi sangat penting, terutama mengingat dampaknya yang besar terhadap masyarakat,” ujar Erick.
Sebagai langkah penyelesaian, DPRD merekomendasikan PT PUL membangun infrastruktur khusus, seperti flyover, untuk memisahkan aktivitas operasional perusahaan dengan lalu lintas umum. Erick menekankan bahwa flyover akan menjadi solusi strategis guna meminimalkan gangguan terhadap masyarakat.
“Pembangunan flyover akan mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan aktivitas perusahaan tidak lagi mengganggu kenyamanan publik. Ini adalah tanggung jawab yang harus segera direalisasikan,” tegasnya.
Sidak ini menjadi bukti komitmen DPRD Luwu Timur dalam memperjuangkan hak masyarakat atas kenyamanan dan keselamatan fasilitas umum. Erick memastikan bahwa DPRD akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada solusi konkret dari PT PUL.
“Warga harus merasa aman dan nyaman di jalan raya. Kami akan memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.
Langkah tegas DPRD ini diharapkan menjadi awal perubahan yang lebih baik, baik bagi masyarakat maupun pengelolaan aktivitas perusahaan di Luwu Timur. (*)
Komentar