Anggota DPRD Luwu Timur Gelar Musrenbang Kecamatan untuk RKP Tahun 2025

JURNAL LUTIM – Anggota DPRD Luwu Timur mengadakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Angkona dan Kalaena pada Senin (19/2/2024).

Dalam acara tersebut, turut hadir anggota dewan antara lain Rully Heriawan, Wahidin Wahid, I Made Sariana, Rahman, dan Tugiat, serta dihadiri oleh Kepala OPD, Camat Kalaena, Camat Angkona, unsur tripika kecamatan Kalaena-Angkona, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

“Musrmbang merupakan wadah untuk menyerap saran masyarakat untuk pembangunan di daerah kita ini,” kata salah seorang anggota DPRD Luwu Timur.

Musrenbang kecamatan adalah tahapan penting dalam menjaring usulan prioritas dari masyarakat di tingkat desa/kelurahan untuk tahun yang akan datang. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut di forum perangkat daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten, baik yang akan didanai melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya.

Musrenbang kecamatan dilaksanakan mulai tanggal 19 hingga 26 Februari 2024, dimulai dari Kecamatan Angkonan-Kalaena, kemudian di Tomoni-Mangkutana, Tomoni Timur-Wasuponda, Wotu-Burau, Nuha, dan Towuti-Malili.

Komentar