Fraksi Gerindra Tegaskan Sanksi Kontraktor Berkinerja Buruk

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—APBD adalah sebuah instrumen pembangunan daerah, dari APBD dapat diketahui sejauh mana keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya dan dari APBD akan terlihat proses pembangunan yang berkesinambungan sesuai yang direncanakan dalam RPJMD serta terlihat konsistensi visi dan misi pemerintahan.

Demikian yang disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, I Wayan Suparta saat membacakan pandangan Akhir Fraksi Gerindra, di Rapat Paripurna DPRD, Desa Puncak Indah Malili, Sulsel, Kamis (14/07/22).

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 di pimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin di dampingi Ketua Komisi I, Harisa Suharjo.

” Hadirnya sebuah pemerintahan harus sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 ayat 3 berbunyi bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sehingga segala perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi APBD pemerintah Luwu Timur sejatinya mengacu pada tujuan dan visi peningkatan kesejahteraan rakyat “, Kata I Wayan Suparta.

I Wayan menuturkan bahwa fraksi Gerindra memandang upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan sehingga dana yang di anggarkan dari APBD sejatinya berbanding lurus dengan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat , Tutur Legislator Gerindra ini.

Kendati, Masih adanya masalah-masalah terkait pelaksanaan APBD tahun 2021 sehingga perlu pembenahan lebih baik lagi tahun 2022.

Olehnya itu Fraksi Gerindra mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Luwu timur, agar menjadi perhatian penting.

Pertama, terkait Kontraktor berkinerja buruk untuk segera dilakukan evaluasi dan diberikan sanksi agar dapat melaksanakan pekerjaan yang memberikan kualitas baik, memberikan manfaat bagi masyarakat , Tandasnya.

Kedua, Pembentukan tim atau susunan kerja yang menangani aset yang belum jelas agar barangnya di inventarisasi.

I Wayan Suparta menambahkan terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Atue menurutnya sangat lamban, sehingga perlu adanya keseriusan agar secepatnya dikerjakan.

Terakhir, mengenai sisa lebih perhitungan Anggaran, silpa tahun 2021 maka perlu dilakukan evaluasi kinerja dan sistim penetapan RKA, Agar penggunaan anggaran digunakan tepat manfaat, tepat waktu sehingga tak adalagi anggaran yang tersisa, Tutupnya.

(Js)

Komentar