JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Detasemen khusus (Densus) 88 antiteror polri kembali menangkap dua terduga teroris yang disinyalir jaringan Jamaah islamiyah (JI).
Kedua terduga pelaku teroris itu berasal dari Luwu Timur yakni Tomoni dan Malili.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua (terduga pelaku tindak pidana) terorisme yang ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan sudah tersangka,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo,dikutip dari teraskata.com, Rabu (1/12/2021).
Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, kedua tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.
“Saat ini sedang dalam pemeriksaan,” kata dia.
Hari ini, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana akan menggelar konferensi pers terkait dengan operasi penangkapan terduga teroris tersebut.
Konferensi pers akan digelar di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel.
Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan penangkapan kedua teroris itu dilakukan di dua tempat berbeda di Sulsel.
“Ya betul, dua orang (terduga teroris) ditangkap,” kata Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu (1/12/2021).
Dijelaskan Kombes Pol Aswin Siregar, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B.
Terduga teroris M alias B ditangkap di Dusun Kuwarasan, Kecamatan Tomoni, Lutim, pada Rabu (24/11/2021) lalu.
Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA.
Dia ditangkap di Dusun Pasi Pasi, Kecamatan Malili, Lutim, Jumat (26/11/2021) lalu.
Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, kedua terduga teroris tersebut ditangkap karena disinyalir tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah
“Keduanya jaringan JI,” kata dia.
(Int)
Komentar