Ditabrak lalu Dianiaya, Motor Dibuang ke Drainase

Metro, Peristiwa786 views

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Sudah jatuh tertimpa tangga pula peribahasa inilah yang dialami JS warga Dusun Madani, Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.

Dirinya menjadi korban kecelakaan lalulintas, Kamis (16/9/21), tapi malah dianiaya hingga motornya dibuang ke drainase.

Dikutip jurnalsulsel.com dari Batarapos.com Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang dialami JS itu terjadi di jalan Poros Trans Sulawesi tepatnya di Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, sekira pukul.16.30 WITA, sore kemarin.

Korban JS mengendarai motor jenis Revo dari arah Desa Tarengge menuju Tomoni.

Korban diduga ditabrak oleh IR yang mengendarai motor jenis KLX dari arah yang bersamaan.

Setelah ditabrak keduanya terjatuh, selanjutnya orang tua penabrak inisial AM datang sembari berkata “anak ku itu, anak ku itu,” langsung menganiaya dan melempari batu korban.

Tidak puas menganiaya korban, motor korban juga jadi sasaran amarah AM. Untungnya warga sekitar berhasil menghalau pelaku, selanjutnya mengamankan korban di rumah warga.

“Korban dan penabrak dari arah bersamaan, korban ditabrak dari belakang. Setelah keduanya jatuh datang bapaknya ini yang naik KLX berteriak langsung pukul korban, motor korban juga dibuang ke drainase. Warga berupaya menahan pelaku. Korban diamankan cepat ke dalam rumah,” jelas warga.

Warga yang melintas mengenali korban selanjutnya membawa korban pulang ke rumahnya.

Tak berselang lama, AM kembali mencari motor korban, namun motor tersebut telah diamankan oleh warga.

“Korban dibawa pulang ke rumahnya setelah kejadian, motor korban juga diamankan warga, tidak lama itu datang lagi ini bapaknya penabrak cari itu motor korban tapi warga bilang tidak ada mi itu motor sudah mi diambil,” kata warga yang tidak mau disebut namanya.

Akibat kejadian itu, korban selanjutnya melapor ke Polsek Mangkutana. Laporan itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, Ipda Muhammad Mubin.

Personel Polsek Mangkutana dipimpin langsung Kapolsek Mangkutana AKP Nyoman Sutarja juga telah memeriksa TKP.

“Sudah ada korban datang melapor, sementara diterima laporannya oleh anggota,” ucap Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, Ipda M Mubin.

Polisi masih melakukan penyelidikan serta meminta keterangan korban dan sejumlah saksi yang melihat dan mengenal pelaku saat menganiaya korban.

Sementara korban mengalami sejumlah luka termasuk luka memar diduga bekas lemparan batu di pundak dan punggung korban.

(Int)

Komentar