JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR–Pengelola SPBU se Kabupaten Luwu Timur menandatangani Pak Integritas di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (18/04/2023).
Pasalnya ini untuk pendistribusian BBM Subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Inilah tujuannya dilakukan penandatangan Pakta Integritas ini, kita semua berharap Luwu Timur bisa keluar dari persoalan ini”, Kata Sekda.
“kita juga berharap ini betul-betul bisa menjadi pegangan kita, pedoman kita terutama buat teman-teman yang mengelola SPBU ini,” ujar Sekda.
Selain itu Kejari Lutim juga mengingatkan kepada pengelola SPBU, ia berpesan agar para SPBU tidak melakukan penjualan Solar bersubsidi ke Industri dan jangan melakukan penimbunan BBM.
“Pihak kami bisa melakukan penyelidikan melalui tindak pidana ekonomi Pasal 35 Ayat 1 OKA UU 11 Tahun 2001”, Ucap Yadyn Palembangan.
Senada dengan kejari, Polres Luwu Timur dengan tegas mengatakan bahwa, pihaknya siap mendukung setiap kegiatan yang diperintahkan oleh pimpinan dan negara, jika ada yang menyalahgunakan wewenang maka kami siap menindaki, tandasnya.
(*)
Komentar