JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Wotu Tak mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Fraksi Golkar pada rapat Paripurna pemandangan fraksi-fraksi di sidang paripurna, Desa puncak indah, Malili, Selasa (22/11/22).
Sekolah tersebut tak mendapatkan dana BOS tahap kedua anggaran 2022 sebab ia tak melaporkan penggunaan anggaran dana BOS tahap ke tiga tahun 2021.
fraksi Golkar menilai bahwa kasus tersebut sangat langkah dan baru terjadi selama Luwu timur ada.
Untuk itu fraksi Golkar dengan tegas mengingatkan kepada seluruh pimpinan sekolah agar selalu melaporkan penggunaan anggaran dana BOS tepat waktu.
Lebih lanjut fraksi Golkar menyarankan kepada bupati untuk tidak lagi memberi tanggung jawab kepada kepala sekolah tersebut untuk menjadi kepala sekolah.
“Kepada Bapak Bupati Luwu timur fraksi Golkar menyarankan agar kepala sekolah tersebut tidak lagi diberi tanggung jawab menjadi kepala sekolah”, ucap Wahidin Wahid sebagai juru bicara fraksi Golkar.
Selain menyoal kepala sekolah yang lalai terhadap pelaporan penggunaan dana BOS.
Fraksi Golkar juga meminta kepada pemerintah daerah melalui pelaksanaan Badan dan jasa agar proses dokumen disediakan tepat waktu.
Hal ini bertujuan guna menghindari keterlambatan masa pelelangan yang dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas pengerjaan fisik.
Lanjut Golkar menekankan pengerjaan yang mencapai anggaran 500 juta agar proses tendernya bisa berakhir di bulan April, tutupnya.
(*)
Komentar