Pemkab Luwu Perkuat Pelayanan Kesehatan Berbasis HAM yang Inklusif

Pemerintahan57 views

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong terciptanya pelayanan kesehatan yang inklusif dan bebas diskriminasi. Hal ini ditandai dengan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu yang dibuka oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kemampuan ASN di sektor kesehatan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik. Acara diawali dengan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, yang juga menjabat sebagai Ketua Korpri Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi secara adil dan manusiawi. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang tidak diskriminatif serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, dan anak.

“Pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan bebas dari perlakuan diskriminatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak konstitusional yang wajib dijamin oleh negara. Ia menyebut, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi, serta menegakkan HAM di seluruh sektor, termasuk kesehatan.

Menurutnya, tenaga kesehatan dan ASN menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap masyarakat memperoleh layanan yang adil tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik.

Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, dalam arahannya menegaskan bahwa ASN di bidang kesehatan memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyedia layanan medis, tetapi juga sebagai pelaksana nilai-nilai HAM di daerah.

“Pelayanan kesehatan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemenuhan kewajiban negara dalam penegakan HAM,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Luwu mampu memberikan pelayanan yang setara, berkualitas, dan berkeadilan.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, serta Wakil Dekan II FISIP Universitas Andi Djemma, Syahiruddin Syah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu berharap seluruh ASN di sektor kesehatan semakin memahami pentingnya penerapan prinsip HAM, sehingga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus meningkat. (*)

Komentar