Pemkab Lutim Gelar Sayembara Jingle Peduliki Saya Jagaki, Berikut Persyaratannya !

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan sayembara jingle Peduliki saya Jagaki.

Informasi itu disampaikan melalui pamflet yang tersebar di media sosial, Rabu (17/5/23).

Dalam pamflet itu bertuliskan ajakan untuk warga Luwu Timur yang memiliki kreatifitas dalam menciptakan lagu untuk mengikuti sayembara jingle tersebut.

Tak hanya ajakan saja di dalam pamflet itu juga bertuliskan terkait informasi pendaftaran serta persyaratan sayembara.

Berikut jadwal dan persyaratan lomba sayembara jingle Peduliki saya Jagaki:

– Jadwal pendaftaran dimulai tanggal 15 -18 mei 2023

– Technical meeting tanggal 19 Mei 2023

– Pengumuman pemenang 5 Juni 2023

Persyaratan pendaftaran

1. Peserta adalah warga kabupaten Luwu Timur ditandai dengan kartu tanda penduduk yang mendaftarkan diri pada panitia pelaksana.

2. Peserta bisa grup dan solo

3. Peserta wajib menyertakan surat keterangan originalitas dan atau keaslian karya.

Selain itu sayembara jingle menyediakan hadiah yang menarik bagi pemenang yakni berupa uang tunai, piagam penghargaan dan tropi.

(*)

Komentar