JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Untuk kesekian kalinya penjaringan bakal calon wakil bupati Luwu Timur periode 2021-2026 mengalami perpanjangan.
Penentuan memilih dua nama calon wakil Bupati Luwu Timur pun ikut tertunda dan dijadwalkan lima belas hari kedepan atau sampai dengan tanggal 13 Desember 2022 .
Padahal sebelumnya panitia pemilih ( panlih) telah melakukan pertemuan dengan aliansi masyarakat Luwu Timur bersatu.
Dalam pertemuan itu jelas panlih memastikan bahwa penentuan dua nama calon akan terlaksana di tanggal 21 November 2022.
Namun, tepatnya hari ini pertemuan itu gagal sebab salah satu partai pengusung lagi-lagi tidak hadir.
Olehnya itu Ketua Panlih, Aripin mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya penjaringan Wakil Bupati Luwu Timur.
Agar proses pengusungan dua nama calon wakil bupati Luwu Timur ditingkat partai pengusung berjalan lancar.
“Susah untuk mencapai kesepakatan dalam musyawarah mufakat jika ego kita tidak ditanggalkan”, ucap aripin.
“Maka dari itu Saya ajak masyarakat untuk mengawal proses penjaringan wakil bupati Luwu Timur ini,” kata Aripin, Senin (21/11/2022).
Ia menuturkan mekanisme penjaringan sudah sesuai aturan, dimana tahapan yang berlangsung saat ini sudah ranah partai politik pengusung.
“Tahapan sekarang sudah gawe nya partai politik untuk menentukan Dua nama calon wakil bupati”, tuturnya.
“Jika panlih mengambil alih untuk melaksanakan penentuan, maka itu menyalahi aturan dan proses penjaringan bisa di anulir”, imbuhnya.
Ditingkat partai politik, ada 8 partai politik yang menjadi pengusung Husler Budiman di pilkada lalu.
Masing-masing yakni Golkar (7 kursi), PAN (4 kursi), Gerindra (4 kursi).Kemudian Hanura (3 kursi), PDIP (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.
Dan empat balon yang telah mendaftar menjadi wakil bupati di panitia pemilihan di DPRD Luwu Timur.
Mereka adalah Muh Taqwa Muller, Andi Akbar Leluasa, Usman Sadik dan Rully Heriawan.
(*)
Komentar