JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Abd. Munir Razak menerima kunjungan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (07/06/22), siang.
Kunjungan tersebut berkaitan dengan studi atau biasa disebut Bench Marking yang merupakan mata kuliah di Universitas Muhammadiyah Makassar.
Kehadiran mahasiswa fakultas ilmu sosial dan Ilmu Politik program studi Ilmu pemerintahan itu disamping mengisi mata kuliah mereka mendiskusikan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah PT Vale Indonesia.
Pimpinan Rombongan Amir Muhiddin selaku dosen Universitas Muhammadiyah membenarkan bahwa Bench marking adalah Salah satu mata kuliah unggulan dikampus Unismuh Makassar, dan bertujuan mendekatkan Mahasiswa dengan Realitas hidup.
“Kunjungan kami mendiskusikan tentang pengelolaan lingkungan Hidup di Wilayah PT. Vale Indonesia” ucap Amir Muhiddin.
Sementara itu Anggota DPRD Komisi II, Abd. Munir Razak, menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota DPRD yang tinggal dan menetap di sorowako sehingga diskusi terkait PT Vale sedikit paham.
“Nah kebetulan saya tinggal di Sorowako yang merupakan Wilayah Pemberdayaan PT. Vale Indonesia, jadi Sedikit Paham Tentang Keberadaan Perusahaan Tersebut, mulai dari CSR, Pendapatan Pajak Daerah, dan dalam hal pengelolaan Lingkungan hidup PT. Vale”, Ujar Munir.
Munir menjelaskan “terkait pengelolaan Lingkungan bahwa PT Vale telah memperoleh penghargaan Kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup. “jelasnya.
Disela-sela diskusi Salah Seorang mahasiswa meminta tanggapan mengenai wacana Perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale Indonesia oleh Pemerintah Pusat.
Legislator Hanura ini pun memberikan penjelasan mengenai perpanjangan kontrak karya PT Vale itu wewenang dari pemerintah pusat dalam memberikan izin, hanya saja Munir berharap agar kontrak karya PT. Vale sebagian lahannya yang tidak digarap bisa dilepas.
“Saya berharap PT Vale Sebagian lahannya yang tidak digarap bisa dilepas agar investor bisa masuk ke Luwu Timur, dari kurang lebih 118 ribu hektar lahan Kontrak Karya, PT Vale hanya menggarap sekitar 20%, sehingga lahan yang tidak digarap harusnya di berikan kepada Investor supaya Berdampak pada perekonomian Masyarakat yang semakin maju dengan hadirnya Investor Tersebut. “Tutupnya.
Dalam kunjungan studi tersebut Turut Hadir, Kabag Umum, Kabag Persidangan, Kasubag dan Pejabat Fungsional di Sekretariat DPRD Luwu Timur.
(Js)
Komentar