JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Puluhan Massa aliansi Luwu Timur Bersatu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, kedatangan mereka mempertanyakan kinerja panitia pemilihan wakil bupati yang sampai saat ini belum menentukan calon wakil bupati.
Massa aliansi Luwu Timur bersatu ditemui lansung oleh panitia pemilihan (Panlih) wakil Bupati Luwu Timur diruang Aspirasi kantor DPRD kabupaten Luwu Timur, Malili, pada Selasa (15/11/22).
Arsin pongsimpin salah satu massa dari aliansi Luwu Timur bersatu mengaku bahwa mereka mewakili 11 kecamatan ia menjelaskan kedatangan dirinya mempertanyakan kendala-kendala yang di alami panlih yang sampai saat ini belum menentukan calon wakil bupati.
“Kedatangan kami disini dari perwakilan 11 kecamatan ingin mempertanyakan kendala-kendala pemilihan wakil bupati, karena sudah berkali-kali perpanjangan artinya jika dilakukan secara profesional ini tidak terjadi”, kata Arsin perwakilan dari kecamatan Nuha.
Arsin yang juga salah satu pendukung Husler Budiman pada pilkada lalu juga mengatakan jika kondisinya seperti ini terus bagaimana mungkin pemerintah Luwu Timur membangun pemerintahan yang bersinergi dan berkesinambungan tanpa ada wakil.
Ketua DPRD yang juga ketua panlih wakil bupati, Aripin menjawab apa yang menjadi keresahan massa aliansi Luwu Timur bersatu terkait kendala yang sampai saat ini panlih belum menentukan wakil bupati.
Aripin dengan tegas mengatakan panlih selama ini telah melaksanakan agendanya sesuai dengan aturan dan hingga saat ini sudah sampai pada tahapan penentuan dua nama calon yang di usung partai pengusung.
Dalam proses pemilihan, dua calon harus melalui musyawarah mufakat dari delapan partai pengusung, Aripin mengaku yang menjadi kendala ialah jika ada salah satu partai pengusung yang tidak hadir dalam pertemuan.
“Nah ini yang terjadi kenapa panlih sudah tiga kali melakukan perpanjangan, sebab ada partai pengusung yang tidak hadir dalam pertemuan sehingga kita menjadwalkan kembali”,Ujarnya.
Lanjut Kata aripin bahwa proses musyawarah mufakat sudah di aturkan dalam undang-undang sehingga delapan partai pengusung harus hadir di dalam musyawarah mufakat, jika ada satu yang tidak hadir maka penentuan dua calon wakil bupati tidak terlaksana.
Jika proses tahapannya dilakukan tidak sesuai aturan jelas hasilnya pasti akan di anulir, terkait aturannya panlih telah melakukan kunjungan ke kemendagri, ucap Ketua Panlih.
Kendati demikian keinginan untuk mengadakan wakil bupati luwu timur perlu dipertanyakan kepada seluruh partai pengusung, bahkan saya ketua panlih telah mengupayakan untuk tidak menugaskan ketua partai pengusung melakukan kunjungan kerja diluar kota, hal ini dilakukan lantaran ketua panlih menilai bahwa penentuan wakil bupati lebih penting dibanding kunjungan kerja yang masih bisa diwakilkan.
Ketua Golkar ini berharap agar delapan partai pengusung untuk menanggalkan egonya masing-masing, ia juga meminta kesadaran teman-teman partai pengusung terlepas siapa yang akan menjadi wakil bupati nantinya.
Dirinya hanya menginginkan agar proses ini berjalan dengan lancar dengan tidak lagi menunda proses pemilihan ini, sebab ini adalah permintaan masyarakat dan saya menegaskan ditanggal 21 November mendatang untuk semua partai pengusung hadir dalam musyawarah untuk mufakat, tutupnya.
(Js)
Komentar