JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Komisi II DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra komisi terkait pendapatan asli daerah (PAD) yang dilaksanakan di ruang komisi II DPRD Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Malili, Selasa (19/4/22) Pagi.
RDP tersebut di Pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik dan dihadiri Ketua Komisi II, Heryanti Harun turut hadir pula pejabat Komisi II dan anggota komisi II DPRD Luwu Timur lainnya, Masrul Suara.
Serta dihadiri sejumlah OPD terkait diantaranya Dinas Perizinan Permodalan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Perdagangan Koperasi UKM (Disadgkop-UKM) Luwu Timur.
“Rapat dengar pendapat membahas terkait Potensi dan Upaya Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Luwu Timur”, Kata Ketua Komisi II Heryanti Harun.
RDP ini merupakan hal yang biasa dilakukan untuk monitoring dan evaluasi. Dengan maksud kedepanya agar capaian akan lebih baik lagi. Terlebih dengan layanan publik yang harus ditingkatkan.
“Sangat penting dan perlu adanya monitoring dan evaluasi mengingat OPD ini adalah mitra kerja komisi II. Sehingga perlu adanya dialog dalam RDP yang panjang dan berkelanjutan. Kita berharap sinergi dan kritik ataupun saran bisa dijadikan peningkatan kinerja masing-masing OPD,” ujarnya.
“Sehingga Kami bahas satu-satu mulai dari total pendapatan asli daerah Luwu timur dan juga Pendapatan DPM-PTSP serta pendapatan Disdagkop”, tambahnya.
“Kami ingin adanya peningkatan pendapatan asli daerah dari tahun ke tahun sehingga pendapatan asli daerah bisa meningkat dan dipertahankan setiap tahunya”. tutup ketua komisi II.
(yu)
Komentar