Unjuk Rasa di DPRD, Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang Nilai PT PDS Tidak Taat Aturan

Metro17 views

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang (ARM) menggelar unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Puncak indah, Malili, Selasa (06/09/22).

Unjuk rasa tersebut menuntut PT Panca Digital Solution (PT PDS) untuk menghentikan proses penambangan di kabupaten Luwu timur.

Aliansi menduga bahwa penambangan yang dilakukan PT PDS hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Salah satu bukti kerusakan lingkungan ialah tercemarnya sungai Malili, padahal dari dulu air sungai Malili tidak pernah keruh seperti sekarang ini”, Ujar Musran Dalam Orasinya.

Tak hanya itu Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang juga menduga beberapa pelanggaran yang dilakukan PT PDS

Pertama, terkait adanya kegiatan eksplorasi dan pemuatan tambang ore nickel yang dilakukan PT Panca Digital Solution (PDS) yang diduga belum memiliki IUPK tambang nickel.

Kedua, PT PDS juga belum mengantongi izin dari kementerian PUPR terkait penggunaan jalan nasional sebagai jalan tambang.

Ketiga, izin jalan daerah serta pelabuhan waru-waru dijadikan sebagai Jetty bongkar muat ore nickel menurut Musran adalah bukti pelanggaran undang-undang minerba.

” Perusahaan Tambang harus memiliki jalan tambang serta pelabuhan tersendiri dalam mengangkut hasil tambang”, tegasnya.

Iapun menegaskan dalam orasinya jika pemerintah melakukan pembiaran terhadap penambang yang tidak taat aturan maka kampung ini tinggal tunggu kehancuran.

(Js)

Komentar