SOLO, JURNALSULSEL.COM – Keberadaan UMKM di Indonesia merupakan solusi dan bukti nyata memberikan manfaat pada penurunan tingkat pengangguran. Hal ini disampaikan oleh Ristiawan, Pendamping UMKM yang aktif melakukan pendampingan UMKM di daerah Solo, Jawa Tengah.
“Berdasarkan pengalaman saya saat berinteraksi dengan pelaku UMKM di Solo, terdapst temuan yang unik, bahwa tingkat pengangguran di desa lebih kecil dibandingkan dengan pengangguran di koto. Hal ini sebagai dampak positif dari keberadaan UMKM di kawasan tersebut” Ujar Ristiawan.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bahwa usaha UMKM telah mencapai 62.9 juta unit yang mana 89% UMKM yang ada di Indonesia bergerak di sektor mikro hal ini kemudian berdampak cukup besar dalam jumlah menngurangi pengangguran karena adanya serapan tenaga kerja.
UMKM di Indonesia merupakan salah satu sektor usaha yang kemudian dapat bertahan di tahun 1998 pada saat terjadinya krisis moneter hal ini berbanding terbalik dengan usaha besar yang kebanyakan dar mereka gulung tikar.
“Dengan adanya UMKM setidaknya dapat membuka lapangan kerja baru di wilayahnya, meskipun sektor usaha ini dinilai tahan banting, namun dukungan dari pemerintah juga diperlukan. Bahkan dapat memberikan upgrade positif terutama untuk memperluas pasar” tambah Ristiawan.
Dalam pelaksanaannya UMKM masih menghadapi beberapa halangan diantaranya adalah kurangnya kemampuan SDM di Indonesia dalam mengelola hasil alam. Modal usaha yang sangat terbatas dan pemasaran yang cukup minim jangkauannya. Dimana pemasaran yang masih terkendala perlu segara dicarikan solusinya yaitu dengan memanfaatkan media digital dimana dengan catatan bahwa para pemesan yang berasal dari luar pulau di Indonesia maupun manca negara dapat tertarik dengan produk UMKM.
“Memang aspek pemasaran UMKM dapat membantu untuk sektor usaha ini berkembang. Pemerintah memang sudah memberikan dukungan yang optimal. Pengalaman saya, pernah waktu mendampingi pelaku usaha tempe. Dengan channeling melalui pameran, ternyata mampu mempertemukan buyer potensial. Sehingga produknya pun berhasil diekspor ke luar negari” ujar Ristiawan
Pemberdayaan UMKM dalam prosesnya dapat tercapai melalui adanya pendekatan pemberdayaaan atau yang sering disebut sebaagai Strengthening, Enabling, Suppoorting, Protecting serta maintaining. Pemerintah baik melalui BUMN, Kementerian dan Lembaga telah banyak mengeluarkan program kebijakan untuk kemajuan UMKM baik dari permodalan hingga aspek hilirisasi, salah satunya melalui kebijakan UU Cipta Kerja. UMKM yang telah berkembang daalam bisninys dapat dengan mudah menjadi pengekspor produk UMKM yang dimiliki
“Sebagai generasi muda tentunya perlu untuk mendukung perkembangan UMKM. Dengan melihat manfaatnya dan dukungan penuh pemerintah, kolaborasi pemuda dan masyarakat akan meningkatkan kemandirian ekonomi nasional” ujar Ristiawan. (*/dirman)
Komentar