JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Desa Balantang Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur meraih penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan sebagai Badan Publik predikat Cukup a Kategori Pemerintah Desa. Penyerahan penghargaan tersebut dikemas dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Desa Balantang Musakkir Laiming yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani di Ballroom Macora 2, The Rinra Hotel Makassar, Rabu (15/12/21).
Kepala Desa Balantang Musakkir Laiming menuturkan bahwa prestasi yang dicapai tidak lepas dari kerja keras dari seluruh unsur yang ada di desa. Selain itu Dinkominfo Kabupaten Luwu Timur juga sangat berperan dalam keberhasilan ini karena turut proaktif dalam memberikan arahan dan pendampingan.
“Alhamdulillah, ini capaian yang patut disyukuri dalam bidang keterbukaan informasi publik, kami bangga dan kedepannya kami pemerintah Desa Balantang bertekad untuk meanjadi yang lebih baik lagi, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh unsur yang ada di desa serta Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur juga turut proaktif dalam memberikan arahan dan pendampingan. ” ujar Kepala Desa Balantang Musakkir Laiming.
Lebih lanjut, Musakkir Laiming menjelaskan bahwa Desa Balantang, Kecamatan Malili mewakili Kabupaten Luwu Timur sebagai desa yang menerapkan keterbukaan informasi publik (KIP). Sebelumnya, desa ini mengikuti proses seleksi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi untuk badan publik desa yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan pada awal November lalu.
Menurut Musakkir, pihaknya telah melakukan presentase keterbukaan informasi publik tentang potensi desa, inovasi desa, dan komitmen desa dalam menampilkan kinerja. Dia mengatakan, seluruh pengelolaan pelayanan dilakukan secara transparan.
Musakkir mengatakan, keterbukaan informasi publik di desa memiliki peran sentral dan vital dalam memberikan informasi tentang program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah desa. Menurut dia, pihaknya berupa mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik sehingga menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, akuntabilitas, dan tranparan.
“In Sha Allah, kedepan kami berusaha meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik sebagai jantung informasi dan komunikasi pemerintah di desa,” imbuh Kades Balantang Musakkir Laiming.
(int)
Komentar