PKK Lutim Gelar Vaksinasi Covid-19 di 11 Kecamatan, Ini Syaratnya

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur, mulai hari ini Rabu (29/09/2021), menggelar vaksinasi serentak di 11 Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur dengan tema “Kebut Vaksin Covid-19 Serentak”.

Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty Budiman yang dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud dukungan dan partisipasi Tim Penggerak PKK dalam membantu Pemerintah dalam penanganan kasus Covid 19, maka PKK melalui kelompok dasawisma akan mendata masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dan selanjutnya membantu mensosialisasikan manfaat vaksin dalam pencegahan covid-19.

“Kami berharap, semoga dengan adanya gerakan ini dapat membantu Pemerintah mencapai target sasaran untuk turun tingkat PPKM-nya menjadi Level 2,” ujar Sufriaty.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa, kegiatan Kebut Vaksinasi ini bukan hanya hari ini saja akan dilaksanakan, melainkan kapan saja jika ada masyarakat yang ingin vaksin, silahkan ke Puskesmas sesuai alamat KTP masing-masing.

“Kita targetkan, Lansia 40% tervaksin, dan adapun syarat untuk menurunkan level PPKM suatu daerah ialah penduduknya telah tervaksin sebanyak 50% untuk level 2 dan untuk level 1 total penduduk yang telah di vaksin harus mencapai 70%. Dan Insya Allah, target dari kegiatan kita sebanyak 2.000 orang,” ungkapnya.

“Jadi kami akan terus tingkatkan sinergitas dengan stakeholder terkait guna untuk menurunkan level PPKM daerah kita dengan meningkatkan jumlah sasaran dengan melibatkan Dasawisma untuk mengidentifikasi sasaran sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku,” imbuh istri Bupati Luwu Timur tersebut.

Hj. Sufriaty berpesan kepada masyarakat agar jangan takut untuk di vaksin, dan jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang beredar di sosial media, vaksin ini aman, dan sangat bermanfaat dalam pencegahan covid-19 serta memutus mata rantai penyebarannya. “Ayo lindungi diri kita, keluarga dan orang lain dari covid19 dengan mensukseskan program Kebut Vaksin Covid-19,” tandas Ketua PKK Lutim, Hj. Sufriyati Budiman.

Terakhir, Dirinya mengatakan bahwa, Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan serta kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana mulai hari ini.

Adapun syarat untuk mengikuti vaksin ialah Usia diatas 12 tahun dan dalam keadaan sehat, sementara untuk ibu hamil usia kandungannya diatas 3 bulan, bagi peserta vaksinasi tahap II wajib membawa Kartu Vaksin I, istrahat yang cukup, sarapan pagi, membawa KTP/KK.

(hms)

Komentar