Panitia Pilkades Solo Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Dan Nomor Urut

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD)  Solo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa sekaligus dilakukan pengundian nomor urut calon di gedung Bhakti Manunggal Desa Solo, Sabtu (23/10/2021). Ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pilkades selain perhitungan suara.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Kedua Calon Kepala Desa (Cakades), Sekretaris Camat Angkona, Djumardah, Babinsa, Sertu Ruswanto, Ketua BPD, Wasiswanto beserta Anggota, dan Tokoh masyarakat.

Pilkades Solo tahun 2021 kali ini diikuti oleh 2 calon yakni Edi Sunaryo Iswanto (Incumben) dan Siswadi, S.Ag selaku penantang. Kedua calon tersebut akan berkompetisi dalam ajang Pilkades serentak tahun 2021 yang akan di gelar November nanti.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Muhammad Ansori saat menjelaskan bahwa, setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, hal tersebut sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut.

Dirinya juga memberikan pengarahan kepada kedua calon dan berharap agar jalanya perhelatan pilkades Desa Solo bisa damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal pelaksanaan sampai selesai.

“Alhamdulillah Kegiatan penetapan nomor urut Cakades berjalan sesuai harapan, semoga jalannya pemilihan kepala Desa nantinya berjalan aman dan kondusif,” tutur Muhammad Ansor.

Adapun hasil pengundian nomor urut yang diselenggarakan hari ini menetapkan Edi Sunaryo Iswanto mendapatkan Nomor urut 1 (satu), sementara Siswadi, S.Ag. nomor Urut 2 (Dua).

(hms)

Komentar