Ops Cipkon, Polisi Amankan Minibus yang Angkut 430 Miras Jenis Ballo

Hukrim191 views


PALOPO
— Mobil minibus pengangkut minuman keras (miras) jenis ballo diamankan Polsek Wara saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Minggu 20 Desember 2020.

Mobil yang dikemudikan Hasanuddin itu memuat kurang lebih 430 liter ballo yang akan dijual ke sejumlah warung ballo yang ada di Kota Palopo.

Minibus bernomor polisi DD 1553 FE ditemukan di sebuah perumahan ternyata mengangkut miras ballo yang disimpan di puluhan jerigen.

“Mobil tersebut disembunyikan di perumahan oleh pengemudi dan pemilik miras,” kata Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar. dikutip JurnalSulsel.com dari tekape.co

Pengemudi, mobil dan pemilik miras langsung diamankan petugas di Mapolsek Wara. Sedangkan 430 liter miras ballo diamankan sebagai barang bukti.

“Operasi cipta kondisi yang dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Wara menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya

Komentar