Kejari Luwu Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Oknum Anggota DPRD ke Tahap Penyidikan

Hukrim90 views

LUWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Luwu berinisial SPB. Penanganan perkara tersebut kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan. Saat ini, tim penyidik tengah menunggu hasil audit investigatif dari Inspektorat sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan.

“Untuk saat ini kami masih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat,” ujar Prasetyo, Senin (2/3/2026).

Ia belum membeberkan secara rinci substansi perkara yang tengah diusut. Menurutnya, penjelasan lebih detail akan disampaikan setelah hasil perhitungan potensi kerugian negara diterima dari pihak inspektorat.

“Nanti akan kami sampaikan secara spesifik setelah hasil perhitungan dari inspektorat keluar,” katanya.

Meski demikian, proses penyidikan tetap berjalan. Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

“Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan,” tambahnya.

Prasetyo menegaskan bahwa penyidik terus bekerja secara paralel sambil menanti hasil audit sebagai dasar penghitungan dugaan kerugian negara.

“Proses tetap berjalan, salah satunya sambil menunggu hasil audit dari inspektorat,” tegasnya. (*)

Komentar