Kajati Sulsel Resmikan Mess Pegawai Kejari Luwu, Wujudkan Program Zero Indekos

Metro22 views

LUWU — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, meresmikan mess pegawai baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Luwu pada Rabu (1/4/2026). Peresmian tersebut menjadi penanda keberhasilan Kejari Luwu dalam mewujudkan status 100 persen “Zero Indekos” bagi seluruh pegawainya.

Fasilitas hunian yang diresmikan ini merupakan hasil sinergi antara institusi kejaksaan dengan Pemerintah Kabupaten Luwu melalui dukungan dana hibah. Mess pegawai tersebut terdiri dari enam unit bangunan, di mana setiap unit dapat ditempati oleh dua orang pegawai.

Pembangunan mess ini sejalan dengan program prioritas Kajati Sulawesi Selatan yang menargetkan seluruh pegawai kejaksaan di wilayah tersebut memiliki hunian layak tanpa harus menyewa tempat tinggal. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus mendukung optimalisasi kinerja dalam penegakan hukum.

Dalam arahannya, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa kesejahteraan pegawai menjadi fondasi penting dalam menjalankan tugas negara. Ia menyebut program “Zero Indekos” sebagai salah satu prioritas utama, agar para pegawai dapat bekerja lebih fokus tanpa terbebani biaya tempat tinggal.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan, Ery Didik Farkhan, serta Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu atas hibah pembangunan mess pegawai tersebut, yang dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap institusi kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, menyambut hangat kunjungan Kajati Sulsel bersama rombongan. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian pimpinan terhadap kondisi aparatur di daerah, serta menilai keberadaan mess pegawai ini sangat berarti bagi seluruh jajaran Kejari Luwu.

Dengan diresmikannya fasilitas tersebut, Kejari Luwu kini resmi menyandang status 100 persen pegawai tanpa indekos, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (*)

Komentar