Gelar Sosialisasi, Pemda Luwu Timur Dukung Peningkatan Partisipasi Perempuan 

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) melaksanakan sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan dibidang politik, hukum, sosial dan ekonomi yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Desa puncak indah, kecamatan Malili, Luwu Timur, Selasa (21/12/21).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka Staf Ahli Pembangunan, AR Salim mewakili Bupati Luwu Timur. Turut hadir pula Anggota DPRD, Hj Harisah Suharjo dan Kepala Dinsos P3A, Sukarti.

Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini terdiri dari pengurus organisasi/lembaga, dan dunia usaha yang termasuk dalam forum komunikasi partisipasi masyarakat untuk kesejahteraan perempuan dan anak Kabupaten Luwu Timur.

Tujuan diadakan nya kegiatan sosialisasi ini, mengembangkan komunikasi, dan sinergitas program dalam membangun jejaring antara pemerintah Kabupaten Luwu Timur, organisasi, lembaga dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.

Staf Ahli Pembangunan AR Salim mengatakan untuk mewujudkan keberdayaan, kemandirian dan kesejahteraan perempuan dalam proses pembangunan, dalam konteks itu, telah diterbitkan instruksi presiden no 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman umum pelaksanaan PUG, serta mendukung visi pencapaian MDGs di Sulawesi Selatan.

Menurutnya Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah menginisiasi pembentukan forum partisipasi publik kesejahteraan perempuan dan anak yang biasa disingkat forum PUSPA yaitu wadah untuk menyamakan persepsi dan bekerja sama mengatasi permasalahan perempuan dan anak.

Lebih lanjut AR. Salim mengatakan Forum Puspa diharapkan bersinergi dengan pemerintah agar dapat mendukung dan berkontribusi dalam rangka mensejahterakan rakyat yang sama tujuannya dengan pemerintah.

“Melalui pertemuan ini saya berharap mampu menghasilkan sinergitas program antara pemerintah daerah dan lembaga/ormas pemberdayaan perempuan dan anak dalan rangka meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur” tutupnya.

(int)

Komentar