JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Bupati Budiman, sejumlah OPD dan pihak PT Vale melakukan rapat pembahasan penyelesaian lahan perumahan Old Cam milik PT Vale Indonesia TBK yang akan diberikan kepada masyarakat sorowako, di ruang kerja bupati, pada hari Jum’at (06/08/21).
Rapat pembahasan Lahan perumahan milik PT Vale yang rencananya akan diberikan khususnya kepada Kerukunan Wawenia Asli Soroako (KWAS) dihadiri sejumlah OPD diantaranya Dohri Ashari (Asisten I), Guntur Hafid (Kesbangpol Lutim), Indriani Pustikawati (Kepala BPN Lutim), Aswan Asis (Camat Nuha), Lukman (Kasubag Pemerintahan) dan Reynal (Kasi DPKPP) serta pihak PT Vale yaitu Agus Putri (SGM Internal PT Vale), Yusri (GM Internal PT Vale).
Dalam rapat tersebut Budiman meminta kepada PT Vale agar melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesenjangan antara masyarakat.
”saya meminta jangan ada kesenjangan di antara masyarakat dan saya tidak menginginkan adanya konflik horizontal yang terjadi di masyarakat Sorowako. Jika pembebasan lahan telah selesai maka segera terbitkan sertifikatnya,” pinta Budiman.
Iapun mengatakan Bahwasanya Pemda Lutim tidak mempermasalahkan terkait lahan tersebut dan berterima kasih kepada manajemen PT Vale Indonesia.
”Segera bentuk Tim Pengawasan dan buatkan SK. Pemda berterimakasih kepada PT Vale dengan harapan tidak ada permasalahan antara masyarakat Sorowako dan PT Vale,” ucap budiman.
Terakhir Bupati pun menyepakati pembebasan lahan yang berlokasi di Old Cam dan meminta Asisten I bersama Camat Nuha untuk melakukan pemantauan terkait proses penyelesaian pembebasan lahan dan juga meminta kepada PT Vale Indonesia untuk memfasilitasi permasalahan yang ada di internal Kerukunan Wawenia Asli Soroako (KWAS).
(*/Int)
Komentar