JURNAL PALOPO – DPRD Kota Palopo menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menyerahkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo pada Jumat (21/6/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Nurhaenih.
Sekretaris Daerah Palopo, Drs. Firmanza DP, hadir mewakili Pj. Wali Kota dan memberikan sambutan tertulis. Dalam sambutannya, Firmanza menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dari hasil audit BPK, Pemerintah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal, sehingga posisi keuangan Pemkot Palopo telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Firmanza.
Firmanza juga menambahkan bahwa raihan opini WTP ini merupakan yang kesembilan kali berturut-turut dari BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. “Opini WTP ini menjadi motivasi dan dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Firmanza menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas keberhasilan meraih WTP sembilan kali berturut-turut. “Hal ini menjadi keberhasilan kita semua dalam mengelola keuangan daerah,” katanya.
Firmanza juga memberikan gambaran umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2023. Setelah sambutannya, Sekretaris Daerah menyerahkan draft Ranperda yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kota Palopo, staf ahli Wali Kota, asisten, kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo, serta undangan lainnya. Sidang berjalan lancar dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)
Komentar