JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Beberapa pekan lalu anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur mempersoalkan perusahaan pertambangan PT. Panca Digital Solution (PDS). Pasalnya PT PDS diduga belum memenuhi izin yang lengkap dalam melakukan proses pertambangan.
Saat itu anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur turun lansung kelapangan dan menghentikan PT. PDS melakukan proses pengiriman bahan ore nickel dan biji besi ke Bantaeng di pelabuhan waru-waru namun malamnya Dinas Lingkungan Hidup memberikan izin untuk melakukan pengiriman.
Setelah kejadian tersebut Anggota DPRD kabupaten Luwu timur belum mendapat jawaban secara resmi dari dinas lingkungan hidup terkait PT. PDS dalam melakukan pertambangan di luwu timur.
Hingga pada Senin (20/06/22) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Timur Melalui Komisi III memanggil Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III DPRD, Desa Puncak Indah, Malili, Luwu Timur, Sulsel.
Rapat digelar dengan pembahasan terkait persoalan pertambangan salah satunya status PT PDS melakukan pertambangan di kabupaten Luwu timur.
Badawi mengatakan dengan adanya persoalan PT. PDS yang belum mendapat kepastian iapun sempat saling mencurigai.
“Terkait PT. PDS ini, terus terang kita ini sudah saling mencurigai. Karena apa ? karena tidak ada kejelasan dan transparansi terkait permasalahan ini”, Ucap Badawi.
“Jangan sampai, banyak hal yang belum dipenuhi oleh PT. PDS, kita terkesan membiarkan itu. Ini perlu ada penjelasan yang komprehensif, apakah PT. PDS layak beroperasi dengan segala regulasi yang harus dipenuhi atau bagaimana”, jelasnya.
” Perlu pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong SOP dengan beberapa point kepada PT. PDS untuk dipenuhi, Jika PT. PDS tak mampu memenuhi maka kita merekomendasikan ke pihak inspektur tambang untuk menghentikan proses pertambangan PT.PDS ” Tegas Badawi.
” Dengan banyaknya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) semakin tak terkendali. DLH harus proaktif dan tegas dalam menghadapi persoalan lingkungan ini, salah satunya soal keberadaan PT. PDS di Luwu Timur. Kalau semua tidak ditegasi dan terkesan ada pembiaran, maka tunggu kehancuran, ”
Dalam perbincangan yang alot tersebut Badawi sempat menyinggung kinerja kadis DLH yang baru ini dan bahkan membandingkan kinerja kadis sebelumnya yakni Andi Tabacina.
” Masa Andi Tabacina, tambang PT.PUL yang di anggap melanggar banyak regulasi itu tegas langsung ditutup. Sekarang ini, saya tidak melihat itu,” ujarnya.
Sementara itu Abduh mempertanyakan berdasarkan kewenangan yang dimiliki daerah terhadap aktivitas PT. PDS ini apakah aktivitas PT. PDS saat ini sudah dibenarkan secara aturan atau tidak ?
Kadis DLH, Andi Makkaraka menjawab bahwa kami sudah bekerja secara profesional, kita juga harus mendukung investasi, karena sulit mendatangkan investor masuk di Luwu Timur, kami melakukan pembinaan terhadap PT. PDS terhadap hal-hal yang belum mereka penuhi sekaitan dengan operasional penambangan yang mereka lakukan saat ini.
” Kita wajib melindungi investasi yang masuk di Luwu Timur, tapi aturan juga jangan diabaikan , memang izin penambangan semua ditentukan di pusat, tapi daerah juga punya kewenangan, salah satunya kewenangan untuk mengawasi dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat proses penambangan tersebut .Inilah yang tidak diketahui oleh publik seperti apa pengawasan yang sudah dilakukan DLH Luwu Timur ini. Karena hasil temuan dan kesepakatan dengan PT. PDS hanya mereka berdua dan tuhan saja yang tahu . ” Timpal Badawi.
Kepala Bidang Penataan dan penaatan Lingkungan Abshar , menyampaikan , pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Provinsi Sulsel. Dalam minggu ini Inspektur Tambang akan turun untuk mengecek langsung aktivitas penambangan PDS .
” Minggu ini Inspektur tambang akan turun, merekalah yang akan memutuskan apakah PDS bisa lanjut beroperasi atau tidak . ” Tandas Bashar.
Diketahui RDP ini dipimpin oleh Andi Surono, dihadiri oleh anggota DPRD Luwu Timur , Badawi Alwi, Abduh, Wahidin Wahid, Alfian Alwi dan I Wayan Suparta serta dari pihak DLH dihadiri Andi Makkaraka Kadis DLH dan sejumlah kepala bidang.
(*/Js)
Komentar