Tingkatkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, BNK Luwu Timur Gelar Bimtek Terpadu

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu di hotel golden, desa puncak indah, kecamatan malili, kabupaten Luwu timur, Sulawesi Selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.

Kegiatan tersebut digelar selama dua hari pada tanggal 21- 22 Oktober 2021 dengan mengusung tema Luwu Timur Berkelanjutan dan Lebih Maju Tanpa Narkoba, di ikuti sejumlah pengurus harian BNK dan pegiat pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya BNNP Sulsel Memberikan apresiasi atas di gelarnya kegiatan bimtek terpadu yang digelar BNK Luwu Timur.

Ia pun mengatakan “walaupun secara instansi BNN merupakan lembaga yang bertanggung jawab lansung ke presiden dan bersifat non kementerian dan berbeda dengan BNK Luwu timur, namun persoalan pencegahan dan penyebarluasan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama”, Kata sudarianto

“Kehadiran BNK Luwu Timur sangat membantu kinerja kami dari BNN, kepolisian dan pemerintah untuk mencegah penyebarluasan peredaran narkoba”,

“Apalagi diwilayah luwu timur ini peredaran narkoba sudah masuk disemua kalangan, wilayahnya yang berbatasan lansung dengan 2 propinsi menjadi rentan masuknya barang haram tersebut”, ujarnya

“Kepala bagian umum di BNNP Sulsel ini menambahkan bahwa, Persoalan narkoba memang perlu di gotong royong kan, kerja kolektif sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran narkoba ini”.

Lanjut, iapun mengatakan bahwa optimis Luwu timur satu tahun kedepan juga akan membuat BNNK, kuncinya ada pada bupati Luwu timur beserta aparat hukum dalam membantu pendirian BNNK yang secara struktural sebagai lembaga vertikal lansung bertanggungjawab ke presiden”, ungkapnya.

“Sementara Ketua BNK Luwu Timur menjelaskan kenapa kemudian di Luwu Timur masih menggunakan lembaga BNK, hal itu berdasarkan ketentuan lama”, ujar Dohri As’ari.

“Bahwa, BNK ini masih mengacu perpres 83 tahun 2007, Secara struktural Lembaga ini non-struktural kalau di pusat dibentuk Presiden kalau di propinsi gubernur dan di daerah bupati”.

“Berdasarkan ketentuan lama juga yang menjadi ketua yaitu wakil bupati namun dikarenakan masih kosong jadi saya di amanahkan menjadi ketua”

Kendati, dalam hal tugas pokok dan fungsinya BNK tidak jauh beda dengan lembaga BNNK, memiliki fungsi dalam membantu melakukan rehabilitasi, mencegah penyebaran dan peredaran narkoba.

“Salah satu tujuan kami menggelar Bimtek Terpadu melibatkan BNNP sebagai narasumber di kegiatan ini, memberikan pengetahuan dalam pencegahan peredaran narkotika”.

Dohri pun berharap “dengan adanya kegiatan ini bisa menambah pengetahuan seluruh peserta terkait dengan penindakan, pencegahan peredaran narkotika”, tutupnya.

Perlu diketahui kegiatan ini diikuti 30 peserta dari pengurus harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur, organisasi yang berkaitan dengan pencegahan narkoba.

(JS)

Komentar