Wakil Ketua HAM Lutim Desak Kejari Bekerja Profesional Terhadap Kasus Penerangan Jalan Umum

Hukrim27 views

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR–Wakil ketua HAM Lutim Batara guru, Noval mendesak Kejari Lutim untuk terus melanjutkan penyidikan terkait adanya 17 desa terduga perkara kasus tindak pidana korupsi Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022 pada Kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Noval juga menegaskan agar Kejari lutim bekerja secara profesional sehingga penegakan hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Menurut Noval bahwa dalam kasus penerangan jalan umum (PJU) ini jelas telah terbukti bahwa ada kerugian negara yang dibuktikan dengan pengembalian uang senilai Rp. 377.339.000.

17 Desa Melakukan Pengembalian uang senilai Rp. 377.339.000 kepada kejaksaan negeri Luwu Timur, di duga uang itu merupakan kerugian negara dari penyediaan penerangan jalan umum.
17 Desa Melakukan Pengembalian uang senilai Rp. 377.339.000 kepada kejaksaan negeri Luwu Timur, di duga uang itu merupakan kerugian negara dari penyediaan penerangan jalan umum.

“Itu artinya bahwa jelas terjadi tindak pidana korupsi dengan adanya kerugian negara”, Kata Noval kepada awak media, Rabu (10/5/23).

Selain itu Noval juga menjelaskan bahwa perkara hukum tidak ada kata surut, yang berarti jika ada pengembalian maka kasus hukum itu juga berhenti.

“Untuk itu kejaksaan lutim harus bekerja profesional, temukan pelakunya sesuai hasil penyidikan”, tegasnya.

Lanjut, wakil ketua HAM Lutim ini juga menduga bahwa kasus penerangan jalan umum melibatkan pihak lain selain dari desa dan pihak perusahaan.

“Kuat dugaan ada oknum yang terlibat selain dari 17 desa itu”, tandasnya.

Karena menurutnya bahwa tidak mungkin pihak desa bekerja sama dengan perusahaan penyedia PJU tanpa adanya intervensi dari pihak lain.

“Saya berharap agar kejaksaan lutim bisa lebih jauh menemukan orang-orang yang ikut terlibat dalam kasus ini, tidak hanya berhenti sampai di 17 desa saja”, tutupnya.

(*)

Komentar