MAKASSAR — Kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap karyawati BRILink, Ririn Andriani Pasalli (31), di Dusun Pantilang, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Penangkapan pelaku diumumkan oleh Polda Sulawesi Selatan melalui Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Tersangka diketahui bernama Andarias Tandung alias Rias (46), warga Kelurahan Bulu, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Saat ini, pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026. Saat itu, tersangka melintas di depan kios milik korban dan melihat situasi dalam keadaan sepi.
“Melihat kondisi sepi dan hanya dijaga oleh korban, tersangka masuk melalui pintu belakang yang terbuka,” ujar Didik saat memberikan keterangan pers didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono. (*)
Setelah masuk ke dalam kios, pelaku dipergoki oleh korban. Ririn sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku langsung menyerangnya menggunakan batu dan memukul korban sebanyak empat kali.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami dua luka terbuka di bagian kepala, masing-masing di sisi kanan dan kiri, serta luka lecet dan memar pada tangan serta jari.
Setelah korban tergeletak tak sadarkan diri, pelaku kemudian mengambil brankas milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.







Komentar