JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan kegiatan jemput bola untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kali ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lutim, Jum’at (03/02/2023).
Para pegawai di DPMPTSP sangat antusias dengan adanya kegiatan aktivasi IKD. Kegiatan ini akan berlangsung selama 5 (Lima) hari terhitung mulai tanggal 3 hingga 10 Februari 2023 yang di dampingi langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data, Sukmawaty Syam, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftraan Penduduk, Elsya dan Administrator Database, Manze Mayer dan Utari Karlinda.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP, A. Habil Unru mengatakan bahwa, Dinas PMPTSP sangat mendukung pelayanan IKD yang dilakukan oleh Disdukcapil.
“Kami atas nama Dinas Penanaman Modal mengucapkan banyak terima kasih karena dilayani dengan baik dan di datangi langsung untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital,” ucap A. Habil Unru.
A. Habil Unru juga menyampaikan bahwa, semua pegawai maupun upah jasa yang ada di Dinas PMPTSP juga telah melakukan pendaftaran secara mandiri.
“Jadi untuk saat ini yang sudah melakukan registrasi sebanyak 21 orang dari 43 upah jasa dan sebagian pegawai juga telah melakukan pendaftaran secara mandiri melalui apkikasi identitas kependudukan digital di play store,” jelas Kadis DPMPTSP.
“Alhamdulillah kegiatan ini perdana dilakukan di Dinas PMPTSP dan berlangsung dengan lancar. Semoga kedepan, apa yang dilakukan oleh Disdukcapil bisa bermanfaat bagi penggunanya maupun masyarakat,” ungkap A. Habil Unru.
Adapun jadwal registrasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital sebagai berikut;
1. Senin, 06 Februari 2023 ; Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), dan Dinas Tramsmigrasi dan Tenaga Kerja.
2. Rabu, 08 Februari 2023; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Kamis, 09 Februari 2023; Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Jum’at, 10 Februari 2023; Dinas Perhubungan.
(ikp/kominfo-sp)
Komentar