Serah Terima Jabatan Kalapas I Makassar, Hernowo Gantikan Robianto


Makassar
– Hernowo Sugiastanto resmi menggantikan Robianto sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar (Lapas I Makassar).

Alih Tugas ini ditandai dengan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang diselenggarakan di Pelataran Layanan Kunjungan Lapas Makassar pada Selasa (05/01/2021).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto, Kepala BNN Provinsi Brigjen Pol. Giri Prawijaya, Kajari Gowa Yeni Andriani dan Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Hasan Basri Ambarala, dan Kabag Hukum Dr. Hari.

Dalam acara ini, Robianto selaku Kalapas I Makassar lama menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran pegawai di Lapas I Makassar.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak-ibu pegawai Lapas I Makassar atas kerjasamanya selama ini”, ungkap Robianto.

Selama bertugas di Lapas I Makassar, Robianto telah melakukan beberapa perubahan seperti penerapan Apel Pagi dan Apel Sore hingga terbentuknya barisan koreksi.

Sebagai pengganti Robianto yang akan menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Herwono juga menyampaikan sambutannya untuk membangun Lapas I Makassar menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Mohon kerjasama kepada jajaran pegawai Lapas I Makassar untuk membangun Lapas WBK dan insyallah saya akan meneruskan kebijakan dari Kalapas lama,” ujar Herwono.

Sebagai mantan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Hernowo berharap agar mengedepankan kerja tim dan satu komando untuk kinerja yang lebih baik di Lapas I Makassar.

Dalam acara ini, Kakanwil Sulsel Harun Sulianto sembari melontarkan pantun-pantun jenaka, juga memberikan pujian atas pencapaian Lapas I Makassar.

Dengan jumlah pegawai sebanyak 144 orang dan Warga Binaan Pemasyarakatan Sebanyak 880 Orang, Lapas I Makassar menjadi Satuan Kerja yang ideal.

“Lapas I Makassar punya tingkat overcrowded sebanyak 18,9 % seperti penilaian dari Tim Penilai Nasional Kemenpan RB yang berkunjung beberapa waktu lalu,” kata Harun. 

“Patut juga kita apresiasi bahwa realiasasi anggaran per 31 Desember 2020 mencapai 98,99% dan memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak sebanyak 65.728.969,” lanjut Harun. 

Menurut Harun, upaya mencapai Tarja Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam penanganan Overkapasitas pada Lapas Makassar telah memberikan program asimilasi dan intergrasi Narapidana kepada 467 WBP. 

“Pembinaan narapidana juga dilakukan dengan baik dan mencipatakan pabrik garmen yang diikuti oleh WBP Lapas Makassar dengan total 339 WBP yang mengikuti peserta bimbingan keterampilan. Kolaborasi dengan penegak hukum juga dilakukan dengan baik terutama dalam menciptakan suasana aman dan tertib di Lapas,” lanjut Harun.

Komentar

Baca Juga