LUWU — Duel antara dua kakek-kakek, warga Dusun Labokke, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sabtu (09/01/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WITA berujung maut.
SA (69) tewas di tempat setelah ditebas parang oleh satu kampungnya sendiri, KD (60). Insiden tersebut terjadi di pematang sawah. Kapolsek Bua, Iptu Hasdin, membenarkan peristiwa itu.
Keduanya sudah lama berseteru akibat batas sawah. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu,” kata Iptu Hasdin.
Dia menjelaskan, pada pagi hari pelaku dan korban bertemu di areal persawahan yang selama ini menjadi sengketa antar keduanya. Sempat terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku menyerang korban menggunakan parang.
Dua kali bacokan di wajah dan leher, membuat korban bersimbah darah dan meninggal di tempat. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Bua.
” Pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan. Termasuk barang bukti yang digunakan. Ia mengakui perbuatannya,” kata Iptu Hasdin. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUH Pidana Sub 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara.
(*)
Komentar