Satuan Narkoba Polres Luwu Amankan Pria di Luwu

#Diduga Sering Lakukan Transaksi Sabu di Wilayah Luwu

LUWU, JURNALSULSEL.COM – Belopa Sulsel – Lagi lagi Satuan Narkoba Polres Luwu kembali meringkus warga Luwu inisial KM (25), Warga Dusun Kondongan Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Pelaku sering kali melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Luwu.

Kini Pelaku diamankan pada hari Minggu (13/6/2021) sekira pukul 13.00 WITA dan ditemukan sabu seberat 1.04 gram (kotor) bersama Barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dan satu unit Hp di salah satu rumah Kos di Belopa.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit 1 Sidik Aipda Andi Irwan dan Kanit 2 Lidik Bripka Andi Arham bersama empat orang personil Sat Narkoba Polres Luwu.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, S.Ik, M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli, Sos mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat.

Sewaktu dilakukan penggeledahan sabu tersebut ditemukan di kamar mandi yang dilakban hitam yang tersimpan di tempat sabun dan ditemukan barang bukti berdasarkan dengan daftar BB di atas yang pelaku ukui adalah betul miliknya, ujarnya.

Sabu tersebut pelaku beli dari inisial (R) yang berdomisili di Kab. Wajo, kemudian pelaku diamankan di Polres Luwu untuk proses lebih lanjut, ujar Kasat Narkoba AKP Rafli, S.Sos.

(*)

Komentar

Baca Juga