Rutan Pinrang Resmi Dipimpin Pejabat Baru

Metro37 views


Pinrang
– Kepala Divisi Adminstrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sirajuddin menghadiri serah terima jabatan dan pengantar alih tugas Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang (Rutan Pinrang) pada Kamis (21/01/2021). 

Kepala Rutan Pinrang kini berganti nahkoda dari Ali Imran kepada Wahyu Trah Utomo. Kegiatan ini dilaksanakan di Pelataran Terbuka Rutan Pinrang dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Ketua Kejaksaan Negeri Pinrang, Perwakilan Polres Pinrang, Pewakilan dari Kodim Pinrang, Pos Keamanan Laut TNIAL, serta beberapa kepala UPT lingkungan Kanwil Kumham Sulsel.

Dalam sambutannya, Kadivmin menyambut baik kedatangan Kepala Rutan Yang Baru dan Mengapresiasi kineja Kepala Rutan yang lama. “Selamat datang Karutan Pinrang yang baru di Sulsel. Segera lakukan adaptasi tempat baru dan membangun komunikasi khususnya dengan forkopimda setempat. Lanjutkan yang telah dilakukan oleh Karutan Lama yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Rutan Pinrang. Lakukan peningkatan yang signifikan,” Harap Sirajuddin. 

Rutan Pinrang di bawah kepemimpinan Ali Imran memang mengalami peningkatan kinerja maupun pelayanan publik yang signifikan. Salah satu bukti nyata adalah beragam penghargaan yang diterima oleh Rutan Pinrang mulai dari penghargaan pelayanan publik berbasis HAM pada tahun 2018 dan 2019 dari Menteri Hukum dan HAM, Lokus Terbaik Pertama dalam Lomba Kabupaten Sehat dari Bupati Pinrang, Penghargaan Rutan Terbaik Pertama dalam pencegahan Covid-19 oleh Menkumham, hingga puncaknya pada tahun 2019 lalu Rutan Pinrang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). 

Menutup sambutannya, Sirajuddin berpesan kepada Karutan Pinrang yang baru dan seluruh jajarannya agar tetap memastikan pelaksanan tugas dan fungsi dilaksanakan dengan baik walau dalam kondisi pandemi. 

“Karutan wajib memimpin jajarannya dalam rangka pemenuhan dan pelaksanaan pelayanan publik, termasuk pencapaian target kinerja maupun perjanjian kinerja tahun 2021. Target capaian ini mencakup pengendalian overkapasitas Rutan Pinrang yang mencapai 83% pada tahun 2020, upaya penanganan overstaying tahanan, hingga deteksi dini dan kerja sama bersama aparat penegak hukum lainnya maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas pelaksanaan tugas di dalam Rutan dengan memastikan Rutan bebas dari handphone, pungli, narkotika, dan barang terlarang lainnya,” Tutup Kadivmin.

Komentar