Rapat Paripurna, Bupati Jawab Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Penanaman Modal dan Pengelolaan Limbah Air

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan Pemerintah Luwu Timur mendorong lahirnya Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pengelolaan Limbah Domestik untuk memberikan kepastian hukum kepada para Investor dan peningkatan PAD, serta menciptakan iklim investasi di Luwu Timur kondusif.

Demikian kata Bupati Lutim saat memberikan jawabannya atas pandangan Fraksi -Fraksi di DPRD terkait dua buah Ranperda yang akan dijadikan produk hukum Luwu Timur.Senin (10/10/22).

Menurut Bupati Lutim, Dua Buah Ranperda ini diyakini akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara merata melalui penciptaan lapangan kerja serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Penjelasan Bupati Lutim ini menjawab semua pandangan fraksi – fraksi di DPRD Lutim terkait dua Ranperda tersebut.

Lanjut Budiman, peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal dari dalam negeri maupun luar negeri.

” Inilah yang mendasari Pemerintah Luwu Timur mendorong dua buah Ranperda ini untuk dibahas di DPRD Lutim menjadi Produk Hukum Luwu Timur. ” Ungkap Budiman.

Budiman juga menyarankan dalam pembahasan nantinya tetap mempedomani naskah akademik dari Ranperda tersebut. Ini penting agar Ranperda yang dilahirkan tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.

Paripurna Jawaban Bupati ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I Muh. Siddiq BM, Wakil Ketua II Usman Sadik, Para anggota DPRD Lutim, Forkopimda dan Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Luwu Timur.

(Int)

Komentar