MAKASSAR, JURNALSULSEL.COM — Tim Penegasan Batas Wilayah yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudi Dappi, Kepala Bappelitbangda, Ahmad Awwabin, Kabag pemerintahan, Enrika, dan kabid RR BPBD Kosmas Toding, mengikuti rapat koordinasi Sinkronisasi dengan Kemendagri yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di kantor Gubernur Provinsi Sulsel di Makassar, Senin-Kamis (3-6 Mei 2021)
Rakor Sinkronisasi ini dilaksanakan selama 3 hari secara marathon bagi Kabupaten/Kota yang terdapat masalah dalam segmen batas wilayahnya.
Hal ini dilakukan dalam rangka program peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan kemudahan investasi, pemerintah telah menerbitkan PP 43/2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas wilayah. Peraturan ini mengharuskan dilaksanakannya percepatan penyelesaian batas antar daerah yang selama ini belum dapat terselesaikan.
Di provinsi Sulsel masih terdapt 43 segmen batas yang masih bermasalah yang mencakup 23 Kabupaten/Kota. Kabupaten Luwu sendiri menjadi daerah yang paling banyak berbatasan dengan Kabupaten lain (7 kab/kota).
“Saat ini, masih terdapat 6 segmen batas yang belum terselesaikan, yakni batas dengan Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Sidrap”, jelas Rudi Dappi.
Hari pertama, Kabupaten Luwu melakukan sinkronisasi batas wilayah dengan Kabupaten Sidrap dimana batas wilayah didasari dengan Pilar Batas Utama (PBU) sebanyak 14 titik, Pembahasan sangat alot sampai harus ditengahi oleh Direktur Ketahanan Ekomoni Sosial dan Budaya Kemendagri, La Ode Ahmad. Masih terdapat beberapa PBU yang belum disepakati sehingga akan ditindaklanjuti dengan survey ke lapangan.
Hari kedua, giliran sinkronisasi dilakukan dengan Kota Palopo membahas 14 titik PBU, yang berhasil menyepakati sub segmen batas dan hanya meyisakan 3 sub segmen yang masih akan dilakukan verifikasi lapangan.
Tim Penegasan batas wilayah Kabupaten Luwu harus bekerja keras pada hari ketiga atau hari terakhir pelaksanaan rakor sinkronisasi karena harus berhadapan dengan 4 kabupaten, yakni Toraja Utara, Tana Toraja, Enrekang dan Luwu Utara. Sinkronisasi dengan Toraja Utara dipimpin oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Pada pertemuan ini disepekati beberapa sub segmen dan akan dilakukan verifikasi lapangan terhadap 6 PBU yang belum disepakati dari 17 titik PBU.
Pembahasan dengan Tim Tana Toraja dan Enrekang berjalan cukup lancar dan disepakati draf awal Permendgri untuk batas wilayah. Disepakati Batas dengan Kabupaten Tana Toraja sebanyak 12 titik PBU, sedangkan batas dengan Kabupaten Enrekang belum terdapat pemasangan PBU di wilayah perbatasan. Terakhir, tim melakukan sikronisasi dengan Kabupaten Luwu Utara yang dibatasi dengan 14 titik PBU
Rakor sinkronisasi ini merupakan pertemuan tahap awal dan disepakati Pertemuan selanjutnya dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2021, dimana semua Kabupaten/Kota berharap pada Juli semua segmen batas dapat diselesaikan dengan baik. (*)
Komentar